Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan melaksanakan inspeksi alat-alat proteksi aktif dan proteksi pasif kebakaran di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Bone, Kamis, 17 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan atas permintaan pihak BPJS Kesehatan sebagai bentuk komitmen meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan perkantoran.
Plt. Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Andi Supriadi, S.H., menyampaikan bahwa tim diturunkan untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran di gedung tersebut.
“Tim ke lokasi memenuhi permintaan BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh alat proteksi kebakaran berfungsi optimal. Ini bagian dari upaya pencegahan dan mitigasi risiko,” ujar Andi Supriadi.
Tim inspeksi dipimpin langsung oleh Ir. Akbar selaku Ketua Tim, beranggotakan Pamiluddin, Yola Amalia, Echa Marshanda, Andi Puspita, dan Agustan.
Ketua Tim, Ir. Akbar, menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup tiga aspek utama. Pertama, proteksi aktif meliputi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), alat pemercik air/sprinkler, hidran halaman dan hidran gedung, sistem alarm kebakaran, serta detektor asap atau _smoke detector_.
Kedua, proteksi pasif yang meliputi pencahayaan darurat, jalur evakuasi, tanda jalur keluar (Exit), titik kumpul, dan tangga darurat.
Ketiga, pengecekan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) untuk menilai kesiapan manajemen dalam mengantisipasi dan menangani keadaan darurat kebakaran.
“Pengecekan ini penting untuk memastikan kesiapsiagaan pihak manajemen dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, yaitu bahaya kebakaran,” tegas Akbar.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bone berharap seluruh instansi pemerintah maupun swasta semakin peduli terhadap aspek keselamatan gedung, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman bagi pegawai dan masyarakat yang dilayani.






